Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kritik Serapan Anggaran Kementerian Perhubungan di Triwulan I

image-gnews
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kereta KA 1722 Jatinegara-Bogor usai kecelakaan di pintu perlintasan kebon pedes, Tanah Sarael, Bogor, Ahad, 10 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Perhubungan dinilai belum optimal merealisasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga triwulan pertama Maret. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mencatat, serapan anggaran Kementerian ini sampai 14 Maret 2019 hanya 5,17 persen. 

Baca: Mudik Gratis, Motor Pemudik Diangkut 13 Gerbong Kereta Kargo

"Komisi V meminta Kementerian untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai dengan saran dan masukan,” kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Perhubungan di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. 
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui Kementerian baru mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2 triliun hingga Maret 2019. Padahal, Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,554 triliun. 
 
Budi Karya tak merinci alasan Kementeriannya kurang maksimal menyerap anggaran. Namun, menurut Budi, Kementerian Perhubungan telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak untuk memaksimalkan penyerapan tersebut. 
 
Adapun dalam catatan Kementerian Perhubungan, total serapan terendah hingga Maret 2019 berada pada pos anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Total penyerapan untuk ditjen ini hanya 3,92 persen dari total anggaran Rp 15,167 triliun. Sementara itu, penyerapan tertinggi berada di pos anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dengan nilai sebesar 19,2 miliar dengan total anggaran Rp 107,07 miliar. 
 
Dalam rapat tersebut, Komisi V tak hanya menyoroti angka penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan, tapi juga mendesak pemerintah memaksimalkan realisasi anggaran. Selain itu, DPR turut menyoroti blokir anggaran Kemenhub sebesar Rp 900 miliar oleh Kementerian Keuangan. 
 
"Komisi V mendesak Kementerian melakukan upaya membuka blokir anggaran,” ujar Fary dalam pembacaan kesimpulan. Misalnya, ujar dia, dengan melengkapi data dukung dan perencanaan mobilisasi rekomoposisi. Kemenhub juga diminta menyampaikan usulan revisi untuk kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak direalisasikan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, Kemenhub diminta mengkaji potensi relokasi anggaran. 
 
 
Selanjutnya, Komisi V memerintahkan Kementerian Perhubungan melaksanakan program-program berbasis masyarakat. Di antaranya pengadaan bus, menghelat sosialisasi di bidang transportasi, serta menggelar pelatihan sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing di bidang perhubungan. 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.